J
|
Pertama, memberi peringatan
dan memerintahkan kepada warga masyarakat
untuk tidak menceritakan,menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang
suatu Agama yang di anut di Indonesia
yang kedua,memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut anggota atau pengurus yang menyimpang dari
pokok2 ajaran Islam yaitu penyebaran
paham yang mengakui adanya nabi-nabi palsu
dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW, Ketiga,penganut
anggota yang mengindahkan peringatan dapat di kenai sanksi sesuai ketentuan dan
perundang-undangan yang berlaku termasuk
organisasi dan badan hukumnya,Keempat ,memberi peringatan dan memerintahkan
warga masyarakat untuk menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama serta
ketentraman dan ketertibankehidupan bermasarakat dengan tidak melakukan
perbuatan atau tindakan melawan hukum terhadap penganut atau anggota Kelima,
warga masyarakat yang tidak mengindahkan peringatan pada diktum empat di atas
di kenai sanksi sesuai ketentuan
danragam suku,ras,,bangsa, bahasa,warna ,kulit,profesi
,kultural,dan agama.
Disamping ikatan suku dan Agama yang mampu mengikat
kohesifitas emosional dengan temen seiman dan seagama Islam sebagai salah satu
Agama samawi yang di wahyukan Alloh kepala Nabi Muhamma SAW untuk selalu
menegakkan kebaikan dan membrantas kemungkaran sebagai wujud komitmen kepada
Alloh maka kita bisa menggugat dan mempertanyakan apakah Visi dan agenda ummat
Islam untuk membangun Indonesiaagar tampil menjadi umat teladan (Mdk) Humas Kemenag Kota Pasuruan)
perundang-undangan Keenam,memerintahkan
aparat pemerintah dan pemerintah daerah melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan
pengawasan pelaksanaan keputusan bersama ini berlaku sejak 9 Juni 2008 sesuai dengan SKB tiga,Mentri oleh karna itu dengan kemajuan ilmu
pengetahuan hidup terbagi ke dalam
0 Comments